Dexa Medica Terima Penghargaan Wajib Pajak Pembayar Pajak Besar Tahun 2007
Dexa Medica kembali menerima penghargaan di bidang pajak. Bertempat di Hotel Horison Palembang, Kamis 3 Juli 2008. Dexa Medica menerima penghargaan sebagai “Wajib Pajak Pemotong Pajak & Penyetor Pajak Terbesar Tahun 2007” untuk wilayah Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Timur.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Bpk. Anang Sangkut selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel & Kepulauan Bangka Belitung Dirjen Pajak Departemen Keuangan RI kepada Bpk. Gunawan Lukman selaku Head of Site Operations PT. Dexa Medica.
Pemberian penghargaan ini tidak terlepas dari upaya Dexa Medica yang selalu memenuhi dan mematuhi setiap peraturan terkait perpajakan. Dalam pemberian penghargaan tersebut juga disampaikan sosialisasi mengenai “Sunset Policy 2008” oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Timur II.
Sunset Policy 2008 adalah fasilitas penghapusan sanksi administrasi pajak berupa bunga yang diatur dalam pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Fasilitas ini hanya berlaku pada tahun 2008 saja. Seluruh masyarakat, orang pribadi yang belum memiliki NPWP atau Wajib Pajak (WP) orang pribadi maupun badan yang telah memiliki NPWP sebaiknya memanfaatkan Sunset Policy ini hanya di tahun 2008.
Banyak manfaat yang diperoleh bila memanfaatkan Sunset Policy ,diantaranya: tidak dikenai sanksi administrasi; tidak dilakukan pemeriksaan SPT PPh yang disampaikan atau dibetulkan oleh Wajib Pajak, dan manfaat lainnya. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak memanfaatkan fasilitas ini, apabila ternyata berdasarkan data atau informasi bahwa SPT tersebut tidak benar, maka Dirjen Pajak berwenang akan melakukan pemeriksaan untuk menagih pajak yang belum dibayar termasuk sanksi administrasinya.
Menurut Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Timur II, untuk memanfaatkan Sunset Policy ini caranya mudah, yaitu: memperbaiki SPT Tahunan PPh Tahun 2007, mengisi kembali dengan benar, melunasi kekurangan, dan menyampaikan pembetulan SPT tersebut.
Dengan adanya penghargaan ini membuktikan bahwa Dexa Medica merupakan perusahaan yang selalu taat dan peduli terhadap pajak. Semoga pajak yang kita bayarkan akan dipergunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan negara. Corporate Communication.